📷 Otomasi Pembuatan Pasfoto Digital Sesuai Ketentuan Dokumen Resmi
Pembuatan dokumen administrasi—seperti ijazah, paspor, kartu identitas, hingga berkas lamaran kerja—membutuhkan pasfoto dengan spesifikasi ukuran dan warna latar belakang yang presisi. Platform web
1. Penyesuaian Ukuran Standar Administrasi
Platform ini menyediakan fitur pemotongan (cropping) dan pembentukan rasio gambar yang disesuaikan dengan dimensi fisik standar dokumen di Indonesia:
2 × 3 cm: Digunakan untuk dokumen registrasi khusus, lampiran kartu nikah, atau berkas administrasi tertentu.
3 × 4 cm: Standar baku ijazah, pendaftaran institusi pendidikan, dan lampiran berkas lamaran kerja.
4 × 6 cm: Digunakan untuk dokumen kependudukan, visa, paspor, dan formulir pendaftaran instansi pemerintah.
2. Penggantian Warna Latar Belakang (Background)
Aturan dokumen resmi di Indonesia umumnya mensyaratkan kode warna latar belakang tertentu:
Latar Belakang Merah: Digunakan untuk dokumen administratif dengan ketentuan khusus, termasuk tahun kelahiran ganjil pada dokumen kependudukan tertentu.
Latar Belakang Biru: Digunakan untuk dokumen administratif seperti pendaftaran ijazah atau tahun kelahiran genap.
Melalui
3. Pemrosesan Lokal dan Keamanan Data (Client-Side Rendering)
Dari sisi arsitektur dan privasi pengguna:
Pengolahan di Peramban: Seluruh proses manipulasi citra (pemotongan, penyesuaian warna, dan ekspor berkas) dijalankan sepenuhnya di sisi klien (client-side) memanfaatkan memori peramban pengguna.
Tanpa Upload Server: Berkas foto pribadi tidak diunggah ke server eksternal, sehingga meminimalisasi risiko kebocoran data identitas visual.
Alat bantu di